Find Us On Social Media :

Cara Daftar UMKM Online Tahap 3 dengan Akses depkop.go.id, Ini Syarat dan Ketentuannya

Bansos DKI 2021 kapan cair

Mengutip dari TribunPontianak.com, peserta diharus melengkapi seluruh persyaratan terlebih dahulu untuk yang ingin mengajukan.

Setelah mengajukan peserta bantuan UMKM juga bisa melakukan pengecekan BLT UMKM melalui link eform BRI.

Diantaranya harus punya Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki SKU bisa daftar secara online di situs Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) link https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Simak Syarat Daftar Penerima Bansos Rp 300 Ribu Bulan Maret, Cukup Pakai KTP dan KK Saja

Cara pendaftaran online ini merupakan sistem Perizinan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara elektronik.

Berikut Cara daftar UMKM online 2021

1. Buat akun dan login di https://oss.go.id Klik Di Sini

2. Klik Perizinan Berusaha lalu Perseorangan kemudian pilih:

Pilih Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro untuk usaha perseorangan mikro atau NIB Perseorangan Kecil untuk usaha perseorangan kecil.