Mengutip dari TribunKaltim.co, segera cek apakah anda termasuk penerima atau tidak, Rp 1,2 juta cair,
Sekadar mengingatkan tak semua pekerja mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 juta ini.
Berdasarkan informasi terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 juta yang diberikan pada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta ini akan dicairkan pada bulan Maret 2021 ini.
Namun sayangnya, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkannya.
Ada sejumlah kriteria bagi penerima BLT BPJS kali ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan dicairkan bulan Maret ini.
Namun sayangnya, tidak semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkannya.
Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.