GridFame.id - Di sini ada link daftar PKH online 2021, siapkan NIK KTP dan simak syaratnya.
Pihak Kementerian Sosial melakukan pencairan bansos sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan terkait Pandemi Covid-19.
Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, Kementerian Sosial memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp28,71 triliun.
Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Bulan April Dipercepat Minggu Terkahir Bulan Maret 2021, Ini Penjelasannya
Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, melalui 4 kali tahap pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Proses pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Sementara untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.