Nadia Riwu bersama ibu kandungya, Rosca Leonita Riwu Kaho, diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di NTT.
Dengan modus undian berhadiah yang bekerjasama dengan RCTI, keduanya mampu memperdayai para korban hingga ratusan juta rupiah.
Nadia dan ibu kandungnya diduga mencatut nama Pemprov NTT dan RCTI.
Dikutip dari Pos Kupang, korban penipuan, Ester Yullaopaulina Doko menuturkan kejadian itu berawal dari postingan salah satu wartawan di Rote Ndao berinisial, DT di media sosial.
Postingan itu menyebutkan mobil ignis dan sejumlah sepeda motor milik Nadia Riwu Kaho hasil kerjasama dengan pihak RCTI atas nama, Inggi akan dilelang dengan harga murah.
Informasi itu pun ditanggapi korban pertama asal Rote Ndao, Raff Messah.