GridFame.id - Perseteruan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana kian memanas.
Setelah tak bisa memberikan bukti sertifikat yang diminta anak Sule, kini Teddy Pardiyana terancam hukuman penjara.
Berawal dari kisruh soal harta warisan Lina Jubaedah, kasus Rizky Febian dan Teddy Pardiyana pun berbuntut panjang.
Teddy yang menuntut uang Rp 750 juta dari anak Sule justru disebut telah menggelapkan aset pribadi Rizky yang dulu dititipkan pada ibunya.
Mulai dari mobil, rumah, kos, villa sampai toko material senilai miliaran rupiah ludes tak tersisa hingga memicu kemarahan Rizky Febian.
Sudah kepalang basah tak bisa membuktikan apapun, Teddy Pardiyana kini malah kembali berulah.
Ia bahkan berani menyebut Rizky Febian bohong dan mengklaim warisan Lina sebagai miliknya.
Melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin, Teddy Pardiyana melakukan serangan balik pada anak sulung Sule.
Ali Nurdin bahkan dengan percaya diri mengklaim harta warisan Lina Jubaedah memang sudah seharusnya menjadi milik Teddy.
Pasalnya, Bintang juga merupakan darah daging Lina yang juga berhak menerima semua aset warisan mendiang ibunya.
"Sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi, tidak ada yang bisa menutupi bahwa Teddy dan anaknya itu adalah ahli waris dari almarhum," kata Ali Nurdin seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, Ali Nurdin juga menyebut Rizky Febian sudah membohongi publik dengan mengaku menitip aset pada Lina.
Bahkan ia sampai menyebut anak Sule sudah mempermainkan hukum.
"Itu tidak bisa ditutupi, sebanyak uang apa pun kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi," ujar Ali Nurdin.
"Teddy dan Bintang adalah ahli waris dari almarhum," tegasnya.
Sebagai kuasa hukum Teddy Pardiyana, pihaknya merasa kecewa karena Rizky Febian menempuh jalur hukum dan menggugat kliennya.
Menurutnya, permintaan Teddy 750 juta rupiah seharusnya enteng saja bagi keluarga Sule.
"Itu (gugatan) yang kami kecewa, mau dipenuhi (permintaan) Rp 750 juta, padahal nilainya enggak seberapa," ucap Ali Nurdin.
"Mungkin dengan jamnya punya kamu, masih mahal jam kamu. Tapi, yang kita hadapi malah LP (laporan) di Polda Jawa Barat," sambungnya kesal.
Meski posisinya kini sudah terpojok, Ali Nurdin meyakini Teddy siap diperiksa dan tak bersalah.
"Ya itukan pihak dari sana, makanya kita akan buktikan nanti dipemeriksaan (sebagai saksi) di Polda Jawa Barat, siapa yang menggelapkan, nanti siapa ketahuan juga," terang Ali Nurdin.
Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset pribadinya.