Bansos diberikan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan, pemerintah terus dan tengah melakukan evaluasi, perbaikan, dan sinkronisasi data terkait dengan bansos ini.
Percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda) yaitu pemerintah provinsi (pemprov) serta pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Penerima PKH 2021, Ada Juga Bansos BST, dan BPNT di dtks.kemensos.go.id
"Tentu saja, bagi pemerintah provinsi dan pemda kabupaten/kota yang telah memperbaiki data dan mempercepat proses pemadanan NIK," kata Asep.
Sepanjang Maret 2021 tercatat sebanyak sekitar 11,75 juta data dari 509 kabupaten/kota yang telah diperbaiki dan dipadankan data.
Pemadanan data mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran.
Selain itu, Kemensos juga terus melakukan upaya menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "CARA Cek Bansos BST, BPNT dan PKH di dtks.kemensos.go.id, Pilih ID Kepesertaan hingga Kode"