Find Us On Social Media :

Berikut Cara Daftar BLT UMKM 2021, Cuma Pakai KTP Bisa Cair Rp 1,2 Juta

Ilustrasi penerima bansos BST

GridFame.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 2021 bisa dicairkan lagi.

BLT UMKM 2021 ini adalah program lanjutan dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kementerian Koperasi dan UKM ini menyalurkan program Pemerintah Indonesia berupa BLT UMKM 2021 untuk pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini Bulan Terakhir! Segera Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Mudah Mencairkannya!

Namun BLT UMKM 2021 ini tidak semua dapat, hanya beberapa yang memenuhi syarat yang akan menerimanya.

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan dana Rp 1,2 Juta untuk diberikan kepada pelaku usaha yang terdaftar mendapatkan BLT UMKM 2021.

Berikut ini cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, cuma bermodal KTP bisa cairkan Rp 1,2 Juta.

Mengutip dari Tribunnews.com, Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Daftrar PKH Online 2021 Bisa Lewat HP? Berikut Penjelasan dan Syarat Penerimanya Biar Lolos

Cara Mendaftar

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Baca Juga: Terakhir! Cuma Sampai Bulan April Saja, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Pencairannya di Kantor Pos

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP hingga KK"