Find Us On Social Media :

Jangan Kelewatan! Bulan Terakhir, Ini Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021 Online Pakai NIK KTP Saja

ilustrasi BLT UMKM

GridFame.id - Pendaftaran BLT UMKM 1,2 juta tahun 2021 masih dibuka.

Bagi yang belum kebagian BLT UMKM 1,2 juta masih ada kesempatan untuk mendaftar.

BLT UMKM 1,2 juta tahun 2021 ditetapkan akan berakhir bulan ini, April.

BLT UMKM diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima yang lolos syarat.

Baca Juga: Cair Lagi Bulan April 2021, Buruan Akses dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahun 2021

 

Dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BLT UMKM.

Bantuan sebesar 1,2 juta itu diperuntukkan bagi para pemilik usaha yang terdampak pandemi sebagai modal.

Lalu bagaimana cara daftar online dan cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta?

Yuk simak dulu informasi penting berikut ini.

Berikut syarat dan cara mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang dilanjut tahun 2021.

Pemerintah melanjutkan BLT UMKM di tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.

Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak sedang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Berikut Cara Daftar BLT UMKM 2021, Cuma Pakai KTP Bisa Cair Rp 1,2 Juta

Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mendaftar

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Baca Juga: Bulan Ini Terakhir! Jangan Kelewatan, Ini Cara Daftar dan Syarat Lolos jadi Penerima BLT UMKM 1,2 juta Tahun 2021

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Cara Cek Penerima BPUM

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Baca Juga: Yang Sudah Dapat Bisa Dapat Lagi, Simak Syarat dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP"