GridFame.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden, Ali Ngabalin mengatakan reshuffle kabinet tersebut kemungkinan dilakukan pekan ini.
"Pekan ini, sangat bisa pekan ini," kata Ali saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Ali mengatakan terdapat tiga faktor yang menguatkan Presiden akan melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju Jilid ke 2 dalam waktu dekat.
Pertama yakni adanya penyatuan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Usulan pemerintah untuk menyatukan dua kementerian tersebut telah disetujui DPR.
"Surpres yang dikirim ke DPR 30 maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud. Kenapa begitu, banyak kerjadaan di Kemeristek yang seharusnya menjadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)" katanya.
Faktor kedua kata Ali yakni Menristek Bambang Brodjonegoro yang menyatakan telah pamit dari Kementeriannya.
"Kan terjadi kekosongan itu. Sementara Kemenristek sendiri belum ke Kemedikbud," katanya.
Faktor ketiga kata dia, yakni pemerintah yang akan segera membentuk Kementerian Baru yakni Kementerian Investasi.
Dengan adanya kementerian baru, otomatis maka akan ada menteri baru.
"Yang abang bilang, selama masa kerja di Bina Graha abang tahu benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil presiden tidak membutuhkan waktu lama, makanya dalam pekan pekan ini, kita tunggu saja, tidak mustahil dalam pekan ini," katanya.
Sebelumnya juru bicara wakil presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan tentu ada rembukan yang dilakukan presiden dan wakil presiden dalam menentukan reshuffle kabinet.
Terlebih DPR sebelumnya sudah menyetujui dibentuknya penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek, serta pembentukan Kementerian Investasi.
"Tentu Wapres sudah rembukan, diajak rembukan oleh presiden," kata Masduki Baidlowi, dalam konfrensi pers secara daring, Senin (12/4/2021).
Soal pembentukan kementerian baru, Masduki menyebut hal itu diperlukan untuk kepentingan di masa depan.
"Saya kira memang investasi itu penting ke depan. Tapi pembicaraan (masih) jauh, tidak bisa dibicarakan saat ini karena belum final, masih proses diselesaikan," sambung Masduki.
Kendati demikian, soal reshuffle, Masduki mengaku belum memperoleh kabar terkini.
"Nanti akan ada pembicaraan spesifik antara presiden dan wapres dan kalau semuanya clear baru dibicarakan," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar, Jumat (9/4/2021), menghasilkan persetujuan terkait penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.
Adapun penggabungan kementerian itu merujuk kepada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara pembentukan kementerian baru merujuk kepada Kementerian Investasi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru telah diberikan.
Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco, di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, pada Kamis (8/4/2021).
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek; b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.
Setelahnya politikus Gerindra itu menanyakan persetujuan dari para anggota dewan terhadap keputusan penggabungan dan pembentukan kementerian ini.
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ali Ngabalin Ungkap 3 Faktor yang Membuat Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat