Find Us On Social Media :

Tak Bisa Beri Bukti Perselingkuhan Sang Suami, Kuasa Hukum APH Sebut Nindy Ayunda Hanya Mengada-ada: 'Saksi-saksi Tidak Ada'

Nindy Ayunda dan Suami

"Kayak kemarin misalnya masalah selingkuh nggak ada bukti, saksi ibunya aja yang kemarin cerita aja hanya cerita dari versi mbak Nindy, jadi nggak ada saksi-saksinya tuh nggak ada," katanya.

Pihak Askara sudah menunjukkan bukti kepada pihak pengadilan namun karena sidang ini tertutup dirinya tidak bisa mengungkapkan.

"Kita serahkan bukti yang kita tuduh kemarin ada pil gitu, tapi nggak boleh kita ungkap di sini itu kan rahasia, karena ini kan sidang tertutup," ungkapnya.

Kuasa hukum Askara mengatakan kesaksian Nindy Ayunda tidak benar dan merasa tidak percaya jika ada pertikaian rumah tangga bisa sampai 10 tahun.

Baca Juga: Isyaratkan Cerai dengan Aufar Hutapea? Olla Ramlan Tulis Senasib Dengan Nindy Ayunda: Kita Pantas Dapat Cinta yang Luar Biasa!

"Kesaksian siapa itu? Dari Nindy? Nggak benar itu, dari awal pernikahan menyatakan begitu enggak benar itu, nggak mungkin lah kalau sejak awal ada pertengkaran yang seperti itu kemudian pertikaian sampai masuk 10 tahun kan nggak mungkin," katanya.

Hal itu membuat pihak Askara merasa bahwa kesaksian Nindy Ayunda soal suaminya selingkuh itu hanya mengada-ada.

Karena Nindy Ayunda dianggap hanya memberikan kesaksian yang tidak ada kebenarannya.