Find Us On Social Media :

Panik Lah Masa Nggak! Terancam Dihapus Dari Anggota IDI, dr Kevin Marpuang yang Viral Gegara Konten Tik Tok Pembukaan Akui Hal Ini: Saya Tidak Berhati-hati...

GridFame.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video TikTok yang dibuat oleh dr Kevin Samuel Marpuang.

Pantauan TribunJakarta.com dr Kevin mengunggah video itu lewat akun TikTok-nya, @dr.kepinsamuelmpg pada Sabtu (17/4/2021).

Meski kini sudah dihapus, video tersebut kadung viral.

Baca Juga: Sadar Turunkan Harga Diri Suami, Inul Daratista Bongkar Adam Suseno Malah Ketagihan Main Tik Tok Saat Tahu Banyak Fans Cewek: Malah Nanya Ada Bahan Gak?

Video itu berisi adegan dr Kevin sedang memperagakan pemeriksaan vagina dengan teks percakapan dengan bidan.

Berikut adegan dan petikan teks dalam video viral itu.

Muncul teks, "Dok, Tolong Cek Pasien Ny.A udh pembukaan berapa..."

Lalu dokter tersebut menjawab, "Oke, kak...".

dr Kevin kemudian menunjukkan ekspresi mengernyitkan mata dan menggigit bibir bawah.

Ia lalu mengacungkan dua jari (jari telunjuk dan jari tengah) menunjukkan persiapan melakukan pemeriksaan vaginal touche.

Baca Juga: Keluarganya Terkaya Ke-3 Se-Asia, Tabiat Asli Sisca Kohl Ketahuan Gegara Video Lama Ini, Beda Banget Sama di Tik Tok!

Penelusuran TribunJakarta .com vaginal touche adalah pemeriksaan dengan metode memasukkan dua jari pemeriksa ke dalam vagina ibu untuk memeriksa pembukaan serviks atau leher rahim, apakah telah siap untuk proses kelahiran bayi atau belum.

Dokter tersebut kemudian memutar mata ke atas dan mendongak dengan keterangan 'Awkward moment'.

Sambil bergoyang-goyang, dr Kevin menjawab, "Pembukaan 3 kak."

Sejumlah pihak menilai tindakan dr Kevin di video tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap wanita yang akan melahirkan.

Tak sedikit juga yang menganggap dokter muda itu telah melanggar kode etik.

Setelah mendapatkan hujatan dan kecaman, dr Kevin akhirnya meminta maaf.

"Kepada seluruh masyarakat, teman-teman netizen, dan khususnya kaum wanita, saya dokter Kevin ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas video konten saya mengenai pembukaan..." kata dokter Kevin Samuel di dalam video berdurasi 42 detik tersebut.

dr Kevin mengaku ia tak bersikap bijaksana saat pembuatan video tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Bongkar Terinfeksi Covid-19 Lewat Tik Tok, Boy William Ungkap Fakta Ini: Karena Banyak yang Udah Tahu...

"Di mana di video tersebut saya tidak berhati-hati dalam memilih soundtrack, dan memasang ekspresi wajah yang terkesan melecehkan. Sekali lagi saya ingin meminta maaf, khususnya untuk kaum wanita," dia melanjutkan.

Ia lalu berjanji bahwa ke depannya akan lebih berhati-hati dalam membuat video konten.

"Dan berjanji akan lebih fokus ke video-video konten yang bersifat edukasi. Terimakasih." katanya.

Diminta Cabut SIP

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) adalah salah satu pihak yang mengecam konten tersebut karena reka adegan dilakukan dengan memberikan candaan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan.

Kompaks pun miminta mencabut SIP dan keanggotaan IDI dokter yang bersangkutan.

"Video ini melecehkan perempuan secara umum dan pasien perempuan yang membutuhkan layanan kesehatan secara khusus," kata Kompaks dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Selain itu, konten video tersebut juga dianggap telah melanggar Kode Etika Dokter Indonesia (KODEKI) dan pelanggaran sumpah dokter. Berikut pernyataannya:

Baca Juga: Ngaku Capek Hadapi Istrinya, Harapan Kalina Ocktaranny Untuk Vicky Prasetyo yang Ultah Banjir Komentar Netizen: 'Semua Akan Nampak'

Padahal hak pasien telah dilindungi dalam UU no 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 32 (ayat c, d, dan e) yaitu:

* memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi;

* memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;

* memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;" imbuh pernyataan tersebut.

"Dan hak perempuan untuk dilindungi dari tindakan pelecehan dan bentukan tindakan diskriminatif lainnya telah disebutkan di dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (CEDAW)."

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Konten TikToknya Lecehkan Wanita yang Hendak Lahiran, dr Kevin Minta Maaf: Saya Tidak Berhati-Hati