Mengutip dari TribunPontianak.co.id, Segera cek NIK KTP elektronik di website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) tahun 2021.
Jika terdaftar maka kamu berhak menerima Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dalam rangka penanganan dampak pandem covid-19.
Ada 3 jenis bansos yang akan dibagikan kepada peserta yang terdata di dtks yakni bansos tunai (BST), bansos sosial pangan (BSP)/bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan program keluarga harapan (PKH).
Setiap bansos tersebut memiliki besaran dana dan skema penyaluran yang berbeda-beda.
Penyaluran dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Maret ini sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan dampak pandemi Covid-19 tahap 2
Besaran BST yang disalurkan adalah Rp 200.000 setiap bulannya selama 4 bulan total mencapai Rp 1,2 juta yang disalurkan kepada 10 juta keluarga di Indonesia.
Sedangkan untuk bantuan BSP/BPNT, yakni total mencapai Rp2,4 juta bagi setiap penerima manfaat.