Dari pernyataan ibunda Desiree Tarigan, pihak Hotma Sitompul dituntut untuk mengembalikan tanah miliknya.
Namun pihak Hotma Sitompul membantah jika kliennya tersebut melakukan penyerobotan tanah seperti apa yang dituduhkan oleh ibunda Desiree Tarigan.
Hal ini diungkapkan oleh Partahi Sihombing melalui YouTube KH INFOTAINMENT yang tayang pada Selasa, (20/4/2021).
Dalam video tersebut, Partahi Sihombing mengatakan semua yang dituduhkan oleh Desiree Tarigan kepada Hotma Sitompul tidak penting.
"Buat kita itu tidak penting, artinya gini yang meninggalkan tempat kediaman bersama siapa? Katakanlah mungkin istilahnya yang ngambek siapa? Kan dari pihak sana, cuma diputar ceritanya seolah-olah diusir dan lain sebagainya, kan sudah tersampaikan oleh pak Hotma," kata Partahi Sihombing.
Bahkan dirinya sampai tidak ingin mengambil jalur hukum padahal mereka bisa mengambil hal tersebut.
"Kalau mau bicara hukum, kalau kami ini nakal, kalau kami ini memang jahat, udah kita laporin tuh, anaknya itu dapat izin dari siapa bawa-bawa barang segala macam? Bisa aja kita laporin atas kasus pencurian dalam keluarga, tapi sampai saat ini kami nggak mau melakukan hal itu, karena masih menghargai," ucap Partahi Sihombing.