Bahkan hal tersebut juga dibenarkan oleh Panitera Pelaksana Pengadilan Agama Cibinong bahwa ada oknum yang berteriak.
"Seperti tadi sudah dua kali, anak yang pertama kita tinggalkan bersama ibunya sudah disuapi, tapi ada teriakan 'Ambil aja' terus anak takut hingga masuk kamar," kata Dede Supriadi.
Dengan kejadian seperti ini, pihak Pengadilan Agama menunda untuk melanjutkan agenda ini hingga mencari cara lain.
"Jadi itu, ini ditunda nanti kita akan agendakan lagi bagaimana caranya mungkin ada cara lain mungkin nanti dengan Departemen Sosial atau apa kita mau cari langkah," ungkapnya.
Dalam berita acara sudah dijelaskan bahwa kondisi anak tidak memungkinkan untuk bisa bertemu dengan ibunya.
"Berita acara sudah bahwa kondisi anak memang dalam kamar ketika kita datang dan kamar itu terkunci dari dalam dan tidak bisa dibuka dengan alasan kuncinya hilang," tuturnya.