Mengutip dari Tribunnews.com, melalui link cekbansos.kemensos.go.id, bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengetahui apakah anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bansos sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
"Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan resminya, Rabu (21/4/2021).
Hasil New DTKS, kata Mensos, ada 21.156 juta data 'ditidurkan' yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.
Soal kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usulan baru.
Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.
Tidak hanya untuk mengecek penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April, seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.
Baca Juga: Cair Lagi Bulan Mei, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Cuma Pakai KTP Sendiri
"Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi," jelas Tri Rismaharini.