GridFame.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan cair lagi bulan Mei 2021.
Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, BLT UMKM ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19.
Besaran yang akan diterima masyarakat yang terdaftar BLT UMKM ini adalah Rp 1,2 Juta.
Pemerintah Indonesia berharap dengan adanya BLT UMKM ini bisa memperbaiki roda ekonomi masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat Indonesia bisa kembali berkativitas di tengah pandemi Covid-19.
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang bisa langsung di terima oleh masyarakat dengan menggunakan NIK KTP sendiri.
Mengutip dari Tribunnews.com, bagi Anda yang sudah mendaftar atau yang sudah terdaftar tahun lalu sebagai penerima BLT UMKM 2021, bisa mengecek secara online apakah anda menjadi penerima BLT UMKM 2021.
Pengecekan bisa dilakukan melalui dua link resmi.
Dua link resmi itu yakni eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di 2 link itu.
Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Sementara, untuk panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI sebagai berikut:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Kemudian, pilih 'Cari'
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain terdaftar secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Masukkan NIK di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta"