Find Us On Social Media :

Siap-Siap Cek Saldo Rekening! Ini Dua Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 1,2 Juta Bulan Mei 2021

Ilustrasi BLT

 

GridFame.id - BLT UMKM 1,2 juta masih menjadi salah satu program pemerintah yang paling ditunggu. Sepanjang tahun 2020, Pemerintah menggelontorkan dana untuk penyaluran sejumlah bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi. Salah satunya adalah BLT UMKM yang mulanya 2,4 juta kini menjadi 1,2 juta di tahun 2021. Saat ini penyaluran BLT UMKM 1,2 Juta tahun 2021 sudah memasuki tahap dua. Untuk yang belum kebagian bisa cek dulu apakah nama Anda lolos sebagai penerima BLT UMKM 1,2 juta atau tidak.

Lalu bagaimana cara cek penerima BLT UMKM 1,2 juta?

Simak dulu informasi penting berikut ini.

Baca Juga: Bakal Cair Lagi, Berikut Cara Cek BLT UMKM Tahap 2 Dengan Akses eform.bri.co.id

Inilah cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BNI dan BRI secara online.

Apabila Anda nasabah BRI dapat login di eform.bri.co.id/bpum.

Selain itu, juga bisa mengakses laman banpresbpum.id  untuk nasabah BNI.

Cukup siapkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasinya ke laman tersebut.

Maka akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat pun dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga: Mulai Cair Hari Ini! Langsung Akses Cara Cek Nama di Daftar Penerima BLT UMKM, BPNT, PKH dan BLT Dana Desa di Sini

"Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif," kutipan postingan IG @kemenkopukm, Jumat (23/4/2021).

Selanjutnya, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," tambahnya.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.

Diharapkan sisanya akan diproses secepatnya.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Pada tahun 2021 ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Bakal Segera Cair! Cek Apakah Anda Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Lakukan Ini Bila Tak Terima SMS Notifikasi

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ucap Eddy.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Kemudian, isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021

Pemberitahuan bila belum masuk sebagai penerima BPUM:

"Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut"

Baca Juga: Login sid.kemendesa.go.id Sekarang Juga! Ini Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Bulan Mei 2021 Sekaligus Syarat Agar Lolos

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021:

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

 

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "2 Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id"