Find Us On Social Media :

Kasus Sianida Ramai Lagi, Jessica Wongso Justru Bikin Petugas Lapas Kaget dengan Tabiatnya yang Kerap Begini: Saya Tidak Membunuh Mirna!

Nota Pembelaan Jessica Kumala Wongso 5 Tahun Silam

Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .

Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, I Wayan Mirna Salihin.

Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.

Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.

Dikutip dari Grid.ID, Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.

Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Teddy Syach Beri Pesan Menohok pada Atalarik Soal Hak Asuh Anak hingga Istri Ketiga Ustaz Arifin Ilham yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan