Vicky Zainal bahkan sampai mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan karena ia mendapatkan KDRT dari suaminya.
"Beliau (Vicky Zainal) datang ke Komnas Perempuan sebagai korban," kata Ammy Surya sang pengacara dikutip dari tribunnews.com, Rabu (5/5/2021).
Ammy Surya mengatakan bahwa tujuan kilennya ke Komnas Perempuan untuk menyerahkan 3 poin pengaduan yang ditujukan kepada Muliawan Setyadi Poernomo.
Ruapanya tak hanya mendapat kekerasan, Vicky Zainal juga tak dinafkahi oleh sang suami.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari pihak suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada istri," ucapnya.
"Kedua ada kekerasan verbal dari terduga pelaku (Muliawan) terhadap korban (Vicky Zainal). Dan yang ketiga soal perselingkuhan," kata Ammy Surya.