GridFame.id - Perseteruan antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach memang menyita banyak perhatian.
Gugatan cerai Tsania Marwa dan Atalarik sendiri sebetulnya sudah berlangsung dari 2019 lalu.
Berjalan selama empat tahun persidangan, harta gono-gini dimenangkan oleh Atalarick Syach sementara hak asuh anak jatuh pada Tsania Marwa.
Namun, Tsania Marwa nampaknya tak bisa menghela nafas lega.
Sudah dipersulit untuk bertemu anak-anaknya, Tsania Marwa lagi-lagi harus menghadapi kenyataan tak bisa membawa sang buah hati ke dalam pelukkannya.
Padahal secara jelas diputuskan oleh pengadilan jika Tsania Marwa berhak atas hak asuh anaknya.
Bersama pihak kepolisian, pengadilan dan perwakilan KPAI, Tsania Marwa melakukan eksekusi ke rumah Atalarik Syach.
Sayangnya, hal itu juga tak membuahkan hasil yang memuaskan.
Atalarik Syach dan pengacaranya seakan cuek dengan keputusan pengadilan yang memenangkan hak Tsania Marwa.
Mengetahui hal itu, Maia Estianty juga ikut gemas dengan sikap Atalarik Syach dan KPAI.
Maia menyayangkan sikap Atalarik Syach yang mempersulit keadaan padahal sudah jelas pihak pengadilan memenangkan hak anak ke Tsania Marwa.
Maia Estianty juga sempat kesal karena pihak pengadilan yang dinilai kurang tegas.
"Yang aku ga habis pikir itu gini, keputusan pengadilan itu harus A. Tapi ternyata keputusan pengadilan ini dianggap hanya kertas gak ada angker-angkernya, gak ada wibawanya gitu," ungkap Maia Estianty dikut dalam kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Kamis (06/05/2021).
Pasalnya, tidak ada hukuman yang secara jelas terpampang dalam surat keputusan pengadilan tersebut.
"Jadi ibaratnya misalnya sidang ini memenangkan kepada pihak A hak asuh anak. Meskinya kertas ini berkekuatan hukum yang menakutkan karena apa? Kalau tidak menakutkan akan terjadi, mungkin bukan hanya kamu, bukan hanya saya, mungkin akan terjadi juga untuk ibu-ibu di luar sana akan mengalami kejadian seperti kamu," jelas Maia Estianty.
Maia secara gamblang mengkritik pengadilan soal hak asuh anak dan seharusnya ada hukuman yang jelas dan tepat jika tak memberikan hak asuh anak kepada pihak yang memenangkan.
"Nah tapi hukumannya apa? Gak ada kan. Maaf ya pengadilan ini bukan gimana ini cuma kritik gitu. Kan bunyinya 'bahwa menghukum tergugat untuk menyerahkan anak kepada penggugat' hanya berbunyi itu. Tapi pada saat mereka gak menyerahkan hukumannya apa?" ujar Maia.
Maia beranggapan jika keputusan pengadilan yang kurang tegas itu malah bisa dianggap remeh oleh salah satu pihak dan berbuat semena-mena.
"Jadi pada akhirnya kertas ini, kertas putusan ini hanya dianggap sebuah kertas omong kosong aja. Pada akhirnya 'gue gak takut tuh hanya kertas doang, emang kalau gak nyerahin mau apa lo?anak-anak gue' gitu kan. Nah itu beda kalau di Amerika kan jelas gitu ada pidananya," tambahnya.
"Nah itu makanya bun, aku kan baca komen-komenannya kaya 'kok ini cuma gini doang, apa nih langkah selanjutnya? pidananya mana ini?" jelas Tsania Marwa.
Maia Estianty juga merasa heran dengan orang-orang yang memberikan komentar pedas terkait hak asuh anak saat sepasang suami istri bercerai.
Menurut Maia, rebutan hak asuh anak menjadi hal yang wajar saja jika salah satu pihak tidak bisa adil membagi untuk mengasuh anaknya.
"Pasti alasannya gini 'anak itukan bukan barang jangan dibuat rebutan, jaga psikologis anak' Ya karena gara-gara kertas kosong tadi, gak ada pidana yang jelas jadi ya yaudah aja gitu," ujar Maia Estianty.
Orang tua tidak akan berebut hak anak jika kedua belah pihak bersikap adil sehingga membuat psikologis anak tidak akan terganggu dan membuat anak-anaknya menjadi lebih nyaman jika ingin bertemu bapak atau ibunya.
"Tapi gimana orang pihak sana gak mau kasih anaknya kok. Ya mau gak mau harus rebutan dong. Dengan dia tidak memberi anak-anaknya sama saja dia tidak menjaga psikologis sang anak. Anak-anak ini kan harus adil bisa bertemu bapak-ibunya, gak perlu merasa ketakutan, itukan malah bisa bikin psikologis anak sehat," tambah Maia Estianty.
Meskipun kemarin sempat gagal, Tsania Marwa berencana akan melakukan eksekusi kembali.
Namun, ia berharap pihak pengadilan bisa berpikir dan lebih tegas lagi mengingat kejadian kemarin sangat alot dan berujung pada kegagalan.
"Insyallah aku bakal mengeksekusi lagi tapi gak akan dengan kondisi yang seperti kemarin sih. Aku mendatangi rumah beliau begitu nanti hasilnya ya sama aja. Semoga nanti pengadilan bisa berfikir gimana caranya," tukas Tsania Marwa.