Find Us On Social Media :

Apa yang Terjadi Bila Telat Bayar Tagihan 'Ngutang'? Bila Ada Kendala di Halaman Shopee Paylater Coba Lakukan Cara Ini

Tips berbelanja aman di tengah pandemi

Baca Juga: Engga Salah Dapat Predikat Cewek Matre, Ayu Ting Ting Kepergok Langsung Semangat Saat Tahu Biaya Hidupnya akan Ditanggung Oleh Ivan Gunawan ‘Baru Ini Laki-Laki!’

Berikut beberapa contoh kendala:

1. Tidak bisa masuk ke halaman SPayLater.​​​​​​​2. Tidak bisa klik Bayar di menu pembayaran tagihan SPayLater.3. Tidak bisa memilih metode pembayaran (ShopeePay, Indomaret atau Virtual Account) untuk membayar tagihan SPayLater.4. Kode pembayaran tidak muncul setelah memilih metode pembayaran.

Catatan:SPayLater merupakan produk layanan pinjaman yang disediakan oleh:

Untuk SPayLater cicilan 1x/Beli Sekarang Bayar Nanti oleh PT Lentera Dana Nusantara sebagai operator platform layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (P2P lending), PT Commerce Finance sebagai perusahaan pembiayaan, serta pihak lain yang bekerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara atau PT Commerce Finance untuk memberikan pinjaman bagi pengguna.

Untuk SPayLater cicilan 3x, 6x, dan 12x oleh PT Commerce Finance serta pihak lain yang bekerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara atau PT Commerce Finance untuk memberikan pinjaman bagi pengguna. PT Lentera Dana Nusantara dan PT Commerce Finance diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Mendadak Tahu Sang Ayah Memiliki Istri Lebih dari Satu, Begini Respon Anak-Anak Umi Pipik: Mau Gimana Lagi?

Lalu, bagaimana bila telat membayar tagihan SPaylater?

Tagihan Shopee Paylater (SpayLater) menetapkan biaya penanganan sebesar 1% per transaksi.

Per tanggal 28 April 2020, transaksi menggunakan SPayLater dikenakan suku bunga sekecil-kecilnya 2.95% untuk program 'Beli Sekarang Bayar Nanti'.

Jika telat membayar Shopee Paylater, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari total tagihan yang sedang berjalan.

Selain itu, diketahui Shopee bekerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara dan PT Commerce Finance yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena itu, bisa saja kamu akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Ancaman lainnya adalah pembekuan akun Shopee dan pembatasan penggunaan voucher Shopee. Terakhir, kemungkinan kamu akan mengalami penagihan lapangan (field collector) atau penagihan secara langsung.