Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Subsidi Gaji Kembali Cair, Tapi Hanya Karyawan Seperti Ini yang Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi bantuan subsidi gaji.

GridFame.id - Akhirnya yang dinanti-nanti terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan nampak.

Seperti yang diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut subsidi gaji merupakan bantuan dari pemerintah untuk para pekerja.

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah para pekerja tersebut memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Subsidi gaji sempat dicairkan pada tahun lalu melalui 2 termin.

Tahun 2021 ini, pemerintah memutuskan tidak meneruskan pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan lagi.

Namun, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini masih akan dicairkan tapi penerima bantuan belum mendapatkan BLT di termin sebelumnya.

Baca Juga: Sebelum Lebaran Ada 5 Bansos yang Dipercepat Cair, Simak Cara Daftar BLT dan PKH Online 2021