Find Us On Social Media :

Diperpanjang Sampai Juni 2021! Gak Pakai Bingung Lagi, Ini Cara Gampang Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Datang ke Kantor Pos Bawa Persyaratan Ini!

Ilustrasi penerima bansos pakai KTP

 

GridFame.id - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai sebesar Rp 300.000 diperpanjang hingga Juni 2021.

Apabila terdaftar maka nama penerima akan muncul di cekbansos.kemensos.go.id, langkah selanjutnya adalah mencairkan bantuan sosial atau bansos.

Pencairan bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia terdekat, yang merupakan penyalur resmi bansos tunai.

Adapun langkah pencairannya sebagai berikut:

Baca Juga: Demi Rating Rela Dicap Main Belakang Terlalu Dekat dengan Amanda Manopo, Arya Saloka Diminta Jaga Hati Putri Anne: Jadi Ilfil!

Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST Setelah menerima surat,

Datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK

Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)

Tunggu giliran serta tunjukkan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa

Jika penerima bansos sedang sakit, lanjut usia dan disabilitas berat, maka petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima.

Sebagai informasi, tidak ada potongan apapun dalam pencairannya.

Baca Juga: Dikabarkan Bikin Rumah Tangga Retak, Istri Jonathan Frizzy Semprot Ririn Dwi Aryanti Kelewat Dekat dengan Suami Orang: Tahu Diri, Harus Bisa Jaga Martabat Sesama Perempuan Dong!

Penerima tetap mendapat Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021.

sempat terhenti April 2021 kini Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai sebesar Rp 300.000 hingga Juni 2021.

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dikutip dari Kompas.com.

Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini semula akan berakhir pada April 2021.

Ini merupakan bantuan non permanen yang diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya, mengutip Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Cair Lagi Bulan Mei 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id

Data para penerima bansos ini bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.Laman tersebut memuat data para penerima bansos, sehingga masyarakat bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," kata Mensos Tri Rismaharini, mengutip laman setkab.go.id.

Langkah mengecek bansos tunai, yakni:

Buka laman http://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat tinggal

Ketikkan nama sesuai yang tertera di KTP

Masukkan 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Kemudian, klik tombol cari.

Baca Juga: Bukan Tandingan Raffi Ahmad, Kaya 7 Turunan Irwan Mussry Pengusaha Kelas Kakap! Al El Dul Sumringah Dapat THR dari Suami Maia Estianty Jumlahnya Gepokan : Terbaik!

Setelahnya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.

Namun apabila bukan penerima bansos, maka akan ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".

Baca Juga: Tak Ada Kapoknya! Kemarin Kurang Ajar dengan Senior, Kini Ade Londok Malah Berani Hina Sule: Gak Mau, Harga Diri!

Dikutip dari Tribunews.com, Bantuan sosial tersebut diberikan untuk membantu memulihkan perputaran roda ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan informasi tersebut setelah memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).

Menko PMK meminta agar semua data penerima program bansos yang ada segera diintegrasikan.

"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ujarnya, dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id, Selasa (11/5/2021).

Ini merupakan upaya dan strategi pemerintah agar daya beli dan roda ekonomi di Indonesia dapat bergerak kembali.