GridFame.id - Bantuan Sosial (bansos) Rp 300 ribu diperpanjang lagi oleh Pemerintah Indonesia.
Padahal bansos Rp 300 ribu ini awalnya berakhir pada bulan April 2021 dan tidak diperpanjang lagi.
Namun akhirnya bansos Rp 300 ribu ini diperpanjang hingga bulan Juni 2021 yang disalurkan kepada masyarakat.
Hal ini melihat dari Indonesia yang masih dilanda pandemi Covid-19 dan masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Kini Pemerintah Indonesia akan memperketat persyaratan masyarakat yang dapat menerima bansos Rp 300 ribu ini.
Berikut ini cara cek penerima bansos Rp 300 ribu hingga syarat dan ketentuan yang berlaku.
Mengutip dari Kompas.com, Perpanjangan penyaluran bansos ini diberikan setelah pemerintah sudah merealisasikan penyaluran BST mencapai 98,39 persen hingga 11 Mei 2021. Nilainya setara dengan Rp 11,81 triliun dari pagu anggaran Rp 12 triliun.
Adapun syarat penerima bansos tunai sebagai berikut:
1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.
2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS
3. Penerima BST tidak terdaftar dalam PKH dan Kartu Sembako
Setelah memenuhi kriteria tersebut dan terdaftar di DTKS, langkah selanjutnya adalah pencairan.
Masyarakat bisa melakukan pencairan di kantor PT Pos Indonesia sebagai penyalur. Jangan lupa bawa beberapa dokumen sebagai syarat.
Cara pencairan bansos tunai sebagai berikut:
1. Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST
2. Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan
3. Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK
4. Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)
5. Tunggu giliran serta tunjukan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa
Sementara bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan disabilitas berat, petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima.
Kemensos memastikan tidak ada potongan apapun sehingga penerima tetap mendapat Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat dan Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300.000"