Find Us On Social Media :

Siap-Siap Cek Rekening! Bansos 300 Ribu Tahap 2 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang Juga

Uang ilustrasi bansos tunai 300 ribu dari pemerintah akan kembali cair

GridFame.id - Kabar gembira bagi para pendaftar bantuan bansos 300 ribu.

Bulan Mei 2021 ini, penyaluran bansos 300 ribu sudah memasuki tahap 2.

Bagi yang belum mendapatkan bansos 300 ribu langsung segera cek nama Anda di daftar penerima bansos 300 ribu.

Bansos 300 ribu sampai saat ini masih menjadi salah satu program Pemerintah yang banyak dinanti masyarakat.

Selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah menggelontorkan dana untuk sederet progŕam bantuan.

Diantaranya bansos 300 ribu, PKH, BNPT, BLT UMKM 1,2 juta serta Kartu Prakerja.

Namun tak semua orang terdaftar sebagai penerima bansos 300 ribu, loh.

Lalu bagaimana cara cek daftar penerima bansos 300 ribu? Yuk simak caranya berikut ini.

Baca Juga: Masih Ada 6 Bansos yang Cair Bulan Mei 2021, Berikut Cara Cek Penerima hingga Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut cara mengecek penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan pada Mei 2021.

Adapun bantuan sosial yang disalurkan Kemensos, yakni Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk bansos tunai yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan, yaitu Mei-Juni, dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Kemensos saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Penyaluran Bansos PKH sudah masuk tahap kedua.

Sementara itu, Bansos BPNT juga sudah disalurkan kepada masyarakat yang menerima bantuan.

Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Diperpanjang Sampai Juni 2021! Gak Pakai Bingung Lagi, Ini Cara Gampang Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Datang ke Kantor Pos Bawa Persyaratan Ini!

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Data Ganda Bansos

Kemensos berupaya meningkatkan akurasi data Penerima Manfaat (PM) bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang harus padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Sejak 2015 DTKS setiap tahun diperbarui. Ada masukan dari BPK, BPKP dan KPK ada data ganda dan tidak padan dengan NIK,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Senin (17/5/2021), dikutip dari laman Kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak untuk memperbaiki data dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil penelusuran lapangan ditemukan satu PM bisa menerima sembilan bantuan dan sudah masuk temuan dari lembaga pengawasan seperti BPK, BPKP dan KPK.

“Pencegahan dilakukan secara berkala, salah satunya menggelar koordinasi rutin dengan mengundang lembaga pengawasan BPK, BPKP dan KPK,” kata Risma.

Baca Juga: Bansos 300 ribu Bakal Cair Lagi, Berikut Cara Cek Penerima hingga Syarat dan Ketentuan yang Harus Dimiliki

Koordinasi rutin berupa konsultasi bagaimana cara untuk menyelesaian data PM di DTKS yang harus padan dengan data NIK yang dikelola Kemendagri.

Bagi PM dengan data ganda tetap bisa menerima bantuan sosial, namun data yang ganda sudah ditidurkan dan hanya satu menerima yang padan dengan NIK.

“Penerima yang sesuai aturan dan padan dengan NIK tetap menerima. Seorang bisa menerima 9 bantuan, maka yang 8 ‘ditidurkan’ sehingga hanya menerima 1. Saya ingatkan siapapun tak boleh ada yang main-main dengan data,” tegas Risma.

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id"