GridFame.id - Reza Artamevia merasakan kekecewaanya karena keputusan pengadilan.
Reza Artamevia sebelumnya ditangkap karena kasus penggunaan narkoba.
Ia kedapatan menggunakan narkoba seberat 0,78 gram serta alat isap dan korek api.
Reza Artamevia saat itu ditangkap di sebuah restoran, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapannya saat itu sempat menghebohkan warganet.
Setelah tertangkap, Reza menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan lamanya.
Saat ini hakim sudah memngetuk palu untuk kasus Reza Artamevia.
Reza Artamevia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh jaksa.
Sayangnya, penyanyi Reza Artamevia merasa keberatan dan kecewa berat dengan keputusan tersbeut.
"Kami lihat (Reza) sangat kecewa dan kaget," ujar pengacara Reza Artamevia, Benny Hehanusa, yang dikutip dalam kanal YouTube Cumi-cumi, Kamis (20/5/2021).
Terhadap Reza Artamevia, Benny merasa seharusnya jaksa memberikan hukuman ringan.
Sebab, pelantun "Berharap Tak Berpisah" ini telah bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya.
"Reza telah itikad baik, ia menunjukkan dengan segala kerendahan hati dan permohonan maaf. Harusnya itu jadi point penting juga untuk jaksa," kata Benny Hehanusa.
Merasa kecewa dengan tuntutan jaksa, Benny berharap kepada majelis hakim agar ibunda Aaliyah Massaid ini mendapat hukuman ringan.
"Tapi lagi-lagi kami berharap hakim yang mulia masih berpihak pada kebenaran lah, itu saja. Dan kembali lagi pada undang-undang terkait pasal pemakai itu dikedepankan itu aja," kata Benny Hehanusa.
Senada dengan Benny, pengacara Reza Artamevia lainnya, Lidermen berharap kliennya mendapat hukuman ringan.
Alasan meminta hukuman ringan adalah karena Reza adalah tulang punggung keluarga.
"Hakim harus mempertimbangkan juga, Reza ini sudah sehat, dia masih produktif, dia masih bisa nyanyi dan masih bisa menghasilkan. Dan dia tulang punggung keluarga, semua adik-adiknya, anaknya itu jadi tanggungan dia," kata Lidermen menimpali.
"Jadi sangat disayangkan dia sebagai korban menerima hukuman yang tak semestinya," tutur Lidermen.
Leidermen bahkan menduga kliennya kemungkinan dijebak untuk menggunakan sabu.
Pasalnya, istri dari mendiang Adjie Massaid tersebut mengaku jika mendapatkan sabu itu dari guru spiritualnya, mendiang Gatot Brajamusti.
“Seharusnya tidak sampai setinggi ini karena kalau melihat dari jalan cerita juga ada kemungkinan Reza ini dijebak. Karena Reza dapatnya di penjara dikasih oleh Gatot, satu jam lebih kemudian di luar, di Cafe dia ditangkap,” ucap Leidermen dikutip dalam Kompas.com, Jumat (21/05/2021).
Sang pengacara juga takut jika nantinya keputusan tersebut bakal pengaruhi psikis Reza. “Di dalam rumah sakit pasti bebannya kenapa saya masih di sini. Stres mental terganggu apalagi setelah mendengar tinggi juga tuh tuntutan. Terlalu tinggi tuntutan itu,” kata Leidermen.Baca Juga: KALEIDOSKOP 2020: 8 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba, Ada yang Alami Stroke di Penjara dan Tak Jera Dua Kali Ditangkap