GridFame.id - Terkait banyaknya kabar simpang siur soal kasus kematian akibat vaksinasi Covid-19, Pemerintah melalui Komnas KIPI akhirnya memberi penjelasan.
Komnas KIPI membeberkan fakta bahwa tidak ada kasus kemarin yang diakibatkan dari penyuntikan vaksinasi COVID-19.
Kabar simpang siur ini bermula dari kemunculan beberapa kasus kematian pasien Covid-19 yang sudah menjalani vaksinasi SINOVAC.
Banyak yang lantas mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 menjadi penyebab kematian para pasien.
Demi memutus rantai penyebaran kabar bohong ini, Pemerintah melalui Komnas KIPI melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Sekarang Vaksinasi Lansia Jadi Semakin Mudah, Simak Info Soal ‘Program Home Care dan Home Delivery’
Ketua Komisi Nasional Kejadian Pasca Imunisari (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menegaskan sampai saat ini tidak ada yang meninggal karena vaksinasi COVID-19.
Hal ini berkaitan dengan banyaknya berita simpang siur terkait kasus kematian yang diduga akibat vaksinasi COVID-19.
Menurut Komnas KIPI, ada 27 kasus kematian diduga akibat vaksinasi COVID-19 dengan SINOVAC.
Namun setelah melalui penyelidikan lebih lanjut, diperoleh fakta bahwa TIDAK ADA kasus kematian yang disebabkan vaksinasi COVID-19.
Dari total 10 kasus akibat terinfeksi Covid-19 lalu, 14 orang meninggal dunia akibat penyakit jantung dan pembuluh darah.
1 orang meninggal dunia karena gangguan fungsi ginjal dan 2 orang meninggal dunia karena menderita diabetes mellitus dan hipertensi.
Baca Juga: Keluarkan Perpres, Presiden Joko Widodo Sebut Ada Sanksi Penghentian Bansos
"Kenapa kami bisa membuat diagnosis itu? Karena datanya lengkap. Diperiksa, dirawat di rontgen, diperiksa lab, di CT-Scan hingga dapat diagnosisnya," jelas Prof Hindra.
Sementara yang meninggal setelah mengikuti vaksinasi AztraZeneca ada 3 orang.
"Namun kasus tersebut juga tidak diakibatkan oleh vaksinasi tapi lebih karena penyakit lain," ujar Hindra.
Ia tidak menjelaskan spesifik penyakit lain yang dimaksud.
Perlu diketahui, Komnas KIPI merupakan lembaga yang kredibel dan independen yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khusus untuk kejadian ikutan setelah imunisasi.
Baca Juga: Simak Cara Daftar Vaksin Covid-19 Gratis, Bisa Juga Untuk Lansia