Find Us On Social Media :

Masih Bingung Syarat Dapat BLT UMKM? Berikut Kriteria hingga Cara Cek Penerimanya yang Bisa Diakses Secara Online

BLT UMKM tahan 3

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik.

- Fotokopi NIB atau SKU.

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Hore Diperpanjang Sampai Juni 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT atau Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Wah Bisa Lewat HP!

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI atau BNI, Ini Panduan Pencairannya"