GridFame.id - Bantuan gratis kuota internet untuk anak-anak sekolah hingga kuliah akan disalurkan kembali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2021 ini.
Melansir situs resmi Indonesia.go.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan subsidi data internet selama tiga bulan, terhitung sejak Maret 2021 sampai Mei 2021.
"Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/3/2021). Terdapat perbedaan subsidi kuota data internet pada 2021 ini dibandingkan 2020 lalu.
Calon penerima bantuan juga mesti memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Simak perbedaan subsidi kuota data dan syarat calon penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud 2021.
Kuota dikurangi Jumlah kuota bantuan internet Kemdikbud 2021 dikurangi dibandingkan bantuan pada 2020 lalu.
Besaran kuota bantuan yang diberikan pada tahun 2020 lalu, yakni:
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD: 20 GB per bulan.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 35 GB per bulan.
Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 42 GB.
Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 50 GB.
Sementara untuk rincian bantuan kuota data internet 2021, yakni:
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD: 7 GB per bulan.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan.
Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan.
Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.
Kuota data dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir dapat dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Internet Kemdikbud 2021, Ini Rincian Kuota dan Syarat Penerima"