Namun akhirnya, Jonas dinyatakan tidak bersalah oleh pihak polisi karena kasus tersebut dinilai tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke persidangan.
Andah dan Jonas kemudian dikabarkan kembali menikah diam-diam tanpa restu dari orangtua masing-masing di Singapura.
Saat itu, Andah juga disebut-sebut telah berpindah keyakinan mengikuti sang suami.
Seorang ustad yang bernama Munzir Situmorang menceritakan kehidupan rumah tangga Andah dan Jonas.
Ustad Munzir mengaku bahwa ibu Andah lah yang sudah menceritakan kehidupan rumah tangga sang anak kepada dirinya.
Dilansir dari Tribun, Ustad Munzir mengatakan, “Ibunya cerita, Asmirandah ini ternyata beberapa tahun lalu, (maksudnya) beberapa bulan lalu, Asmirandah ini pulang, disampaikan dia hanya diam dan menangis. Sudah dua rumahnya dijual untuk membayar hutang si Jonas, suaminya di Manado.”
Pada tahun 2014, pengacara Asmirandah, Afdal Zikri, sempat mengklarikasi isu jual dua rumah karena bangkrut.