Cara Mencairkan BLT UMKM
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengimbau penerima BLT UMKM 2021 untuk segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta.
"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," ujarnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
Ia menyampaikan, penerima BLT UMKM tak harus menjadi nasabah BRI atau BNI.
Pasalnya, selain bank yang ditunjuk, BLT UMKM juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Enggak, tidak ada. Bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI, dan BPD."
"Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," jelasnya.
Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Artikel Ini Telah Tayang Sebumnya di Tribunnews.com dengan Judul "CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Tanda jika Jadi Penerima"