Find Us On Social Media :

Apakah Daftar PKH Online 2021 Bisa Lewat HP? Jangan Sampai Salah, Berikut Caranya Cuma Pakai NIK KTP Sendiri

Ilustrasi penerima bansos BST

GridFame.id - Berikut cara daftar Program Keluarga Harapan (PKH) online 2021 yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

Daftar PKH online 2021 ini sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dengan bermodalkan NIK KTP sendiri, masyaratak sudah bisa mengerti cara daftar PKH online 2021.

Baca Juga: Cuma Pakai NIK KTP Sendiri, Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan April 2021

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan dana PKH kepada masyarakat.

Program pemerintah ini akan berlangsung setiap 3 bulan sekali terhitung dari Januari hingga Oktober 2021.

Berikut cara daftar PKH online 2021 cuma bermodalkan NIK KTP sendiri dan mungkin bisa diakses menggunakan handphone. 

Mengutip dari TribunPontianak.co.id, simak cara daftar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berupa modal usaha dan cara cek penerima bantuan sosial (bansos) secara online.

Syarat penerimanya harus termasuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Bak Tak Mau Kalah Saing, Liat Ashanty Pernah Bagi Sembako ke Rakyat Kecil, Krisdayanti Kini Ikut-Ikutan Berbagi Bansos

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

PKH ini memiliki skema pencairan bantuan yang akan diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap, atau akan cair setiap 3 bulan sekali.

Tahap pertama diberikan pada Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan terakhir Oktober 2021.

Berikut daftar besaran bantuan PKH 2021 dalam satu kali pencairan.

  1. Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per 3 bulan
  2. Anak usia dini 0-6 tahun : Rp750.000 per 3 bulan
  3. Pendidikan anak SD/Sederajat : Rp225.000 per 3 bulan
  4. Pendidikan anak SMP/Sederajat : Rp375.000 per 3 bulan
  5. Pendidikan anak SMA/Sederajat : Rp498.000 per 3 bulan
  6. Penyandang disabilitas berat : Rp600.000 per 3 bulan
  7. Lanjut usia : Rp600.000 per 3 bulan

Namun dalam satu keluarga, maksimal hanya empat kategori yang berhak menerima bantuan.

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar PKH 2021?

Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT PKH 2021 ada tiga, yakni sebagai berikut.

  1. Warga miskin atau rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
  3. Memiliki Usaha, dengan jenis usaha; kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Tidak ada pendaftaran secara online, sebab PKH ini harus melapor langsung ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kuota Terbatas! Langsung Akses cekbansos.kemensos.go.id Untuk Dapat Bansos 300 Ribu dan PKH Periode Mei-Juni

Cara cek penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka! Ingin Dapat BLT UMKM Rp 1.2 Juta, Ini Dia Persyaratannya Terpenting Punya KTP

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Diketahui bahwa PKH Tahap 2 sudah tersalur kepada 9,7 juta KPM.

Kemudian menjelang Lebaran, harapannya bantuan dapat segera tersalurkan kepada 10 juta kuota KPM.

Sementara, untuk penyaluran Program Sembako alokasi bulan Mei hingga Juni rencananya akan disalurkan kepada 13 juta KPM pada bulan Mei.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Cara Daftar PKH Online 2021 Lewat HP Modal KTP Apa Bisa? Cara Daftar PKH Login dtks.kemensos.go.id"