Untuk saat ini, Paryono menyarankan calon pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Belajar untuk menghadapi SKD (seleksi kompetensi dasar),” ujar Paryono. Merujuk tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah Transkrip nilai
- Pasfoto
- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar
Sementara itu, tahun ini, 56 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 504 kabupaten/kota, dan sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga membuka sejumlah formasi yang bisa diisi oleh masyarakat.