Tata cara pendaftaran CPNS Kepolisian Negara dimulai dengan mempersiapkan beberapa persyaratan dokumen wajib seperti
- Surat lamaran yang kemudian ditujukan untuk Kapolri diketik dengan komputer disertai dengan materai 6000 dan harus sudah ditandatangani dengan tinta berwarna hitam. Format untuk surat lamaran dapat diakses melalui laman resmi https://sscn.bkn.go.id;
- Melampirkan KTP atau Surat Tanda Penduduk yang asli atau dengan menyertakan surat keterangan sudah melakukan rekam kependudukan yang secara resmi dikeluarkan oleh Dukcapi atau Dinas Kependudukan Catatan Sipil;
- Melampirkan ijazah dan transkrip nilai dari jenjang pendidikan sekolah dasar sampai dengan pendidikan terakhir yang ditempuh. Untuk formasi perawat persyaratan pendidikan akhir yang ditempuh adalah D3 sedangkan untuk dokter umum pendidikan terakhir yaitu S1;
- Melampirkan foto berjumlah 2 lembar dengan ukuran 3 x 4 dengan latar belakang berwarna biru;
- Mencetak bukti sudah mendaftar sebagai peserta CPNS melalui laman resmi pendaftaran. Setelah dokumen sudah dipersiapkan maka tahap selanjutnya yang harus ditempuh adalah mengunggah dokumen persyaratan di laman resmi dan mengikuti beberapa tahap seleksi selanjutnya sesuai dengan beberapa tanggap penting yang sudah tertera di pengumuman cara pendaftaran CPNS Kepolisian Negara pada tahun.