Find Us On Social Media :

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Siap-Siap Kuota Terbatas, Ini Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat 3,55 Juta

Kartu Prakerja

GridFame.id - Kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka?

Pertanyaan kapan pendaftaran Kartu Prakerja dibuka lagi tengah banyak dicari di kolom pencairan laman Google.

Tak sedikit yang menanti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17.

Kartu Prakerja menjadi salah satu program bantuan Pemerintah yang memiliki banyak peminat.

Sejak tahun 2020 lalu, bantuan Kartu Prakerja telah membantu jutaan masyarakat Indonesia.

Namun tak semua orang bisa lolos jadi penerima bantuan Kartu Prakerja.

Ada beberapa syarat yang wajin diperhatikan sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 17.

Apa saja itu?

Baca Juga: Waduh! Sampai 44.000 Peserta Dicabut, Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 17 Bakal Segera Dibuka Kembali

Program Kartu Prakerja dipastikan berlanjut pada tahun 2021 ini.

Kabar baiknya, Kartu Prakerja gelombang 17 akan segera dibuka.

Kartu Prakerja gelombang 17 ini akan menyediakan kuota 44.000 orang.

Gelombang 17 ini merupakan gelombang tambahan program Kartu Prakerja pada semester pertama tahun ini.

Gelombang 17 ini berasal dari pemulihan status kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut dari gelombang 12-16.

Pencabutan status kepesertaan karena para penerima Kartu Prakerja belum melakukan pembelian pertama pelatihan selama masa yang ditentukan.

Baca Juga: Hati-Hati, Jangan Sampai Dicabut! Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Sekaligus Tips Biar Lolos Dapat Rp 3,55 Juta

"Ada 44.000 kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16, masuk dalam gelombang tambahan," kata Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Kamis (6/5/2021).

Ia memastikan tidak akan ada kuota tambahan pada Kartu Prakerja gelombang 17.

Lalu, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka?

Saat ditanya soal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, Louisa menyatakan belum bisa dipastikan waktunya.

Dalam pasal 20 ayat 2 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Jika penerima Kartu Prakerja belum memilih pelatihan pertama, maka insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta tidak akan bisa cair.

Sementara, ayat 3 menyebutkan, konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali program Kartu Prakerja atau di-blacklist.

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, diketahui bahwa penerima Kartu Prakerja tidak memiliki kewajiban untuk menghabiskan bantuan penelitian.

Baca Juga: Pemilik Rekening BRI Wajib Tahu! Cukup Penuhi 1 Syarat Wajib Ini Saja Pasti Lolos Terima BLT UMKM 1,2 Juta

Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimnana bunyi pasal 19 ayat (1).

Dengan catatan, saldo yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.

Sisa saldo pelatihan yang tak terpakai akan dikembalikan ke rekening kas negara dan tidak dapat diubah dalam bentuk uang tunai.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Merupakan warga negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.

Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja

- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM 1,2 Juta Tahap 3 Tapi Tak Punya Rekening? Begini Cara Pencairannya di BRI dan BNI

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id.

- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.

- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik "Berikutnya".

- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunKaltim.co dengan Judul "Bakal Sediakan 44 Ribu Kuota, Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17"