Find Us On Social Media :

Dibuka 28 Juni 2021 Mulai Lengkapi Dokumennya! Berikut Syarat dan Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dibuka Tangga 28 Juni 2021

Mengutip dari Tribunnews.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan pengajuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kini masuk tahap kedua.

Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Bagi pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap dua," ujarnya.

Ia mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

"Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara mengajukan BLT UMKM tahap kedua?

Eddy Satriya menyebut, syarat dan ketentuan pengusulannya masih sama seperti tahap sebelumnya.

Baca Juga: Buruan Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cukup Pakai KTP Sudah Bisa Cairkan Rp 1,2 Juta

"Syarat-syarat dan kriteria sama dengan yang sebelumnya untuk BPUM 2021," ungkapnya.