Cara Cek Penerima Bansos
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau klikdi sini
Nantinya, akan muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)
2. Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Kemudian, masukkan kode yang tertera
6. Klik tombol 'Cari'
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Adapun proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Diberitakan oleh Tribunnews sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan jajarannya telah menonaktifkan 21.000.156 data ganda penerima bantuan sosial.
Data ini dinonaktifkan Kemensos dalam rangka perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Risma menjelaskan data yang ditidurkan karena nama atau penerimanya ganda.
Sehingga Kemensos mengambil satu data saja untuk dimasukan ke DTKS.
"Kita ambil satu, nah kita memilihnya kemarin, karena kalau kita berikan BST, itu hanya sampai April. Sehingga kita pilih kemudian BPNT yang penerima manfaat bisa terima sampai Desember nanti," ucap Risma.
Kemensos juga telah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejagung dan kepolisian dalam proses penonaktifan puluhan juta data ini.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses cekbansos.kemensos.go.id, hingga Bulan Juni"