Find Us On Social Media :

BLT UMKM Rp 1.2 Juta Tahap 3 Sudah Cair? Kementerian Koperasi Ungkap Fakta, Cek Penerima Bisa Akses eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridFame - Belakangan ini ramai terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM disebut-sebut sudah memasuki tahap tiga.

Kementerian Koperasi dan UKM memastikan saat ini pengusulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih di tahap kedua.

Informasi terkait BLT UMKM tahap tiga itu salah satunya beredar di media sosial lewat unggahan akun Bundhae Mei di grup Facebook PNM Mekaar & BLT UMKM, Selasa (25/5/2021).

Disebutkan bahwa pencairan BLT UMKM tahap ketiga telah berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Bak Benarkan Tudingan Larissa Chou, Berzina dan Lupa Anak Istri! Berkedok Khawatir Nasib Anak, Alvin Faiz: Dia Punya Ayah Sangat Buruk!

Saat dikonfirmasi, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria membantah adanya informasi tersebut.

"Mohon diluruskan saja. Yang jelas kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua semestinya, bukan tahap ketiga untuk tahun 2021," katanya kepada Kompas.com.

Dikutip dari Kompas.com, Eddy menegaskan, pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta saat ini masih ada di tahap kedua hingga 28 Juni 2021.

Cara pengajuan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Sesuai peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga: Bikin Emosi Video Viral! Najwa Shihab Alami Pelecehan Seksual Saat Lari Pagi, Bukan Cuma Sekali : Kurang Ajar, Begal Payudara Marak!

Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM.

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Nyerah Dekati BCL! Ariel Noah Akui Kesulitan Jika Harus Jalani Hubungan dengan Istri Ashraf Sinclair: Wah Agak Susah

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Cara cek penerima BLT UMKM Sebagaimana diberitakan Kompas.com, 25 April 2021, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.

Baca Juga: Sering Ngidam Semenjak Berbadan Dua, Nathalie Holscher Kini Malah Kepergok Kebingungan Saat Makan Ikan Asin ‘Ini Gimana Sih…’

Untuk BRI dalam mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Biasa Tampil Ceplas-Ceplos, Kini Ayu Ting Ting Malah Kepergok Ngaku Serba Salah dengan Kelakuannya Karena Hal Tak Terduga Ini

Sementara bagi pemegang rekening BNI Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Baca Juga: Bucin Parah! Maia Estianty Mendadak Pamer Foto Irwan Mussry saat Masih Muda, Anang Hermansyah Sampai Komentar Begini

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkop Tegaskan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Ada di Tahap 2, Begini Cara Mengajukan dan Mengeceknya"