Find Us On Social Media :

Nah Loh! Langgar Prokes Saat Gelar Akikah Anak Penyanyi Senior Ini Kena Denda Rp 34 Juta, Tak Sendiri Ada Sederet Artis Lain!

Selama ini nyaris tak diketahui publik, ternyata begini sifat asli suami Siti Nurhaliza yang justru terungkap saat diganggu sang anak.

GridFame.id - Di tengah masa pandemi ini, banyak aturan sebagai upaya menghindari kenaikan korban virus covid 19 salah satunya harus menerapkan protokol kesehatan.

Baru-baru ini, penyanyi Siti Nurhaliza kena denda lantaran disebut telah melanggar protokol kesehatan ketika menggelar acara akikah buah hatinya.

Dikutip dari Tribunnews, Rabu (2/6/2021) Siti dan suaminya, Khalid Mohamad Jiwa, masing-masing didenda 10 ribu ringgit Malaysia (Rp 34 juta) karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama upacara keagamaan yang dikenal sebagai 'tahnik' untuk bayinya yang baru lahir April lalu

Tiga orang lainnya yang juga kena denda termasuk Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri, pengkhotbah selebriti Azhar Idrus, dan Don Daniyal, juga masing-masing dikenai denda sebesar 2.000 ringgit Malaysia.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Bakal Dibuka Lagi! Bisa Lolos Asal Jangan Sampai Lewatkan Syarat Ini