GridFame.id - Pemerintah Indonesia telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM kepada masyarakat.
Melalui BLT UMKM ini, pemerintah berharap bisa membantu pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya.
BLT UMKM ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 sehingga tidak bisa mengembangkan usahanya.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa mencairkan BLT UMKM ini.
Bahkan ada dua cara untuk mencairkan BLT UMKM ini sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan dari pemerintah.
Berikut perbedaan cara untuk mencairkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan oleh pemerintah.