Find Us On Social Media :

Parah Juga Sudah Ditegur 2 Kali! Acara Brownis Ayu Ting Ting Terancam Dihentikan KPI: Perilaku Tidak Pantas Tak Layak Ditonton

Brownis

GridFame.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi administratif berupa teguran kedua untuk program siaran “Brownis” di Trans TV.

Program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Baca Juga: Jangan Sampai Seperti Rizki DA dan Nadya Mustika, Sosok Ini Suruh Rizky Billar dan Lesty untuk Lakukan Hal Ini Jika Tak Mau Berakhir Cerai

Mengutip dari website resmi KPI, demikian dijelaskan dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV.

Adapun pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.

Tayangan tersebut disiarkan pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB.

Baca Juga: Bak Dijatuhkan ke Dalam Lubang Buaya, Status Anak Jennifer Dunn Kini Malah Diragukan Setelah Dituduh jadi Istri Ketiga Uje, Karma?

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menjelaskan pelanggaran ini dikategorikan sebagai kewajiban program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak.

Menurutnya, program siaran yang menampilkan muatan identitas gender tertentu dilarang memberikan stigma dan wajib memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.

Baca Juga: Lebih Pilih Jadi Istri Karyawan Bank Ketimbang Artis, Mantan Terindah Sahrul Gunawan ini Sekarang Mendadak Jualan Kue

“Berdasarkan hal itu, kami memutuskan tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 21 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Karenanya, kami putuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis kedua untuk Brownis,” tegas Nuning, dikutip website resmi KPI.go.id, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Dilarang Keras Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Desiree Tarigan, Hotman Paris Beri Sindiran Telak: 'Pelajari Dulu Background Keluarganya'

Sebelumnya, program siaran “Brownis” telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis nomor 209/K/KPI/31.2/05/2019 tertanggal 6 Mei 2019.

Teguran tersebut diberikan lantaran siaran “Brownis” pada tanggal 23 April 2019 mulai pukul 13.13 WIB menampilkan bintang tamu Elly Sugigi, Irfan, dan Irma Darmawangsa yang dikenal memiliki konflik pribadi.

Saat itu, mereka saling membuka aib atau hal-hal privasi terkait hubungan asmara yang terjadi di antara para pihak dan ditonton secara langsung oleh khalayak dari berbagai jenjang umur, termasuk anak-anak.

Selain itu terdapat muatan Barbie Kumalasari yang menyebutkan besaran harga dari setiap perhiasan yang dipakai.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Gak Tahu Dirinya Makin Jadi, Sudah Ditawarkan Bantuan Kini Biduan Depok Malah Minta Hal Nyeleneh Ini Sampai Kena Damprat Deddy Corbuzier

KPI Pusat menilai muatan demikian tidak layak ditayangkan karena dapat memberi pengaruh negatif terhadap khalayak yang menonton, terutama anak-anak dan remaja.

“Kami meminta Trans TV menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran agar kejadian atau pelanggaran yang sama tak terulang. Kami akan melakukan tindakan lebih keras berupa penghentian sementara jika hal yang sama terulang kembali,” tegas Nuning.

Baca Juga: Kondisinya Kembali Drop, Putra Pak Ogah Sebut Sang Ayah Alami Hal Ini hingga Ungkap Keadaannya Sekarang: 'Tunggu Keputusan dari Dokter'