Find Us On Social Media :

Disorot Lantaran Lakoni Adegan Ranjang Meski Baru 15 Tahun, Lea Ciarache Justru Ungkap Dirinya Tidak Ada Paksaan 'Aku Ingin Belajar...'

Adegan yang dirasa tak pantas untuk seusia Lea

GridFame.id - Sinetron baru Suara Hati Istri sempat membuat heboh warganet.

Hal ini terjadi usai unggahan komika Ernest Prakasa yang mengkritik tentang adegan yang dilakoni oleh Lea Ciarachel.

Pasalnya, Lea diketahui masih berusia 15 tahun, namun dirinya harus melakukan adegan ranjang bersama aktor yang lebih dewasa.

Baca Juga: Pantas Cantik Ternyata Mantan Model! Biodata Sari Nila 'Mama Rosa' Sinteron Ikatan Cinta, Miliki Segudang Bakat dan Karier Mentereng Pebisnis Sukses

Baca Juga: Buntut Panjang Teguran KPI Sudah Ganti Pemain Zahra Kini Indosiar Pilih Stop Tayangan Sinetron Suara Hati Istri, Bagaimana Nasib Para Pemain?

Lea Chiarachel sendiri memerankan peran sebagai istri ketiga.

Usai beberapa kali tayang, rupanya peran yang dimainkan Lea dinilai tidak pantas lantaran dirinya masih dibawah umur.

Usai lama bungkam, Lea Ciarachel akhirnya buka suara mengenai kontroversi yang dihadapinya.

Lea Ciarachel Buka Suara

Di Instagram Story akun Instagramnya, aktris berusia 15 tahun ini menyampaikan ucapan selamat tinggal dan permohonan maaf kepada semua penggemar sinetron Suara Hati Istri.

Di sisi lain, ia juga memastikan bahwa tak ada paksaan saat memerankan Zahra dalam sinetron tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Lea Mengaku nyaman dengan para senior dan sesama rekan pemeran di lokasi syuting.

Baca Juga: Heboh Artis 15 Tahun Jadi Berperan Jadi Istri Ketiga, Aktris Ini Malah Terang-terangan Akui Pernah Jadi 'Istri' di Umur 16 Tahun

Baca Juga: Bak Benarkan Amanda Manopo Hengkang! Sinetron Ikatan Cinta Cari Pemain Baru!2 Perempuan Ini Digadang-gadang Bakal Jadi Andin

Lea memastikan, peran Zahra dalam sinetron tersebut ia ambil bukan karena paksaan orang lain.

"Aku mengambil peran ini tidak dari paksaan siapa pun, murni karena aku ingin belajar akting dan aku ingin berkarya di dunia entertainment," ucap Lea dikutip dari akun @ciarachelfx, Jumat (4/6/2021).

Meski hanya sebentar, peran Lea dalam sinetron Suara Hati Istri itu meninggalkan kesan yang cukup dalam baginya.

Lea mengucapkan terima kasih sekaligus meminta maaf kepada semua penonton setia dan penggemar sinetron Suara Hati Istri.

"Dari hati terdalam, aku mau minta maaf atas kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja," lanjutnya.

Lea diganti Hanna Kirana Sebagai informasi, pergantian pemeran Zahra di sinetron tersebut dikarenakan kritik yang terus berdatangan.

Sinetron tersebut ramai dibicarakan karena dianggap mempertontonkan banyak adegan yang dinilai tak pantas untuk diperankan oleh perempuan berusia 15 tahun, Lea Ciarachel.

Oleh karenanya, peran Lea Ciarachel sebagai Zahra mesti digantikan.

Dalam unggahan di media sosial dan YouTube MKF yang menampilkan cuplikan babak baru karakter Zahra.

Zahra dikisahkan mengalami kecelakaan.

Mobil yang ia kendarai masuk jurang dan Zahra harus manjalani operasi medis.

Operasi tersebut juga sekaligus berusaha mengembalikan lagi wajah Zahra.

Baca Juga: Ayya Renita Terancam Didepak dari Ikatan Cinta: Pecat Kata-katanya Tak Pantas Usai Sebut Fans Aldebaran dan Andin Otak Cabul

Ketika perban dibuka, wajahnya jauh berbeda dibanding sebelumnya.

Kali ini, pemeran Zahra adalah aktris 23 tahun yang diketahui bernama Hanna Kirana.

Diminta Hentikan Penayangan

Dikutip dari website resmi KPI.go.id, Sabtu (5/6/2021) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap Mega Series Suara Hati Istri: “Zahra” yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

Evaluasi tersebut di antaranya mencakup  jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang  masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan antara KPI dengan Indosiar dan Mega Kreasi Film selaku rumah produksi dari sinetron ini.

Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut hasil pemantauan langsung KPI dan pengaduan masyarakat terhadap program siaran “Mega Series Suara Hati Istri: Zahra” atas didugakan melanggar prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan.

KPI sendiri telah menerima aduan dari masyarakat yang disampaikan lewat berbagai saluran media sosial, atas sinetron ini.

Aduan tersebut dikarenakan adanya artis yang masih berusia 15 tahun untuk peran istri ketiga.

Padahal dalam undang-undang perlindungan anak, usia 15 masih masuk kategori anak.

Keberatan publik yang disampaikan ke KPI juga terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan.

Sehingga, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.

Baca Juga: Tuai Kecaman Promosikan Pernikahan Dini! KPI Pantau 24 Jam Sinetron Suara Hati Istri-Zahra, Lea Ciarachel Pamit:Terima Kasih

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah juga menyampaikan adanya tuntutan publik agar sinetron ini dihentikan.

Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada.  

Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza yang turut hadir dalam pertemuan daring tersebut mengatakan, justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, jangan sampai melahirkan polemik.

Di satu sisi, lembaga penyiaran dan juga pihak rumah produksi harus memahami regulasi yang terkait dalam sebuah konten siaran.

Bukan sekedar undang-undang penyiaran, tapi juga undang-undang lainnya seperti perlindungan anak dan juga perkawinan.

Reza berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga, apalagi dari catatan KPI program sinetron ini sudah pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis. 

Menyikapi penyampaian dari KPI, pihak Indosiar yang diwakili Direktur Program Harsiwi Ahmad berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron Zahra.

Harsiwi memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini.

Namun kalau dianggap sinetron ini menjadi promosi pernikahan dini, dirinya tidak sepakat karena dalam sinetron Zahra diceritakan telah lulus SMA.

Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng Ada Adegan Tak Pantas Ditonton! Nasibnya Bisa Sama Kaya Zahra SHI? Buku Harian Seorang Istri Kena Teguran Keras KPI

Meski begitu, Harsiwi menyatakan, pihaknya juga sudah bersiap mengganti pemeran Zahra dengan artis lain yang usianya sudah bukan remaja.

Sehingga dapat memenuhi kepantasan usia atas peran yang diberikan dan alur cerita yang sesuai dengan jam penayangan. 

Harsiwi menerangkan sinetron ini ke depan akan meniadakan adegan yang sensitif seperti KDRT yang dikeluhkan publik, serta disesuaikan dengan aturan yang ada.

Mulyo mengungkap, dari data media sosial KPI menunjukkan sentimen negatif yang cukup tinggi atas sinetron ini sejak 25 Mei lalu.

Dirinya meminta pihak Indosiar memahami betul bahwa sinetron ini telah menarik perhatian publik. Apapun evaluasi dan perbaikan yang dilakukan, tentu akan mendapatkan perhatian publik.

“Karena masyarakat memiliki keinginan terhadap perubahan yang dibawa dalam sinetron Zahra,” tegas Mulyo.

Baca Juga: Karirnya Kian Melejit Usai Menjanda, Artis Cantik Ini Tuai Apes Dikirim Santet dan Guna-Guna Gegara Tolak Cinta Pengusaha Tajir MelintirSebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lea Ciarachel Pamit, Minta Maaf dan Tegaskan Tanpa Paksaan Perankan Zahra