Find Us On Social Media :

Cair Rp 300 Ribu! Pencairan BST Diperpanjang Hingga Juni 2021, Bagi Yang Belum Terdaftar Simak Cara dan Link Pendaftarannya Di Sini

BLT Rp 300 RIibu

GridFame.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperpanjang oleh pemerintah.

Tadinya bantuan ini hanya sampai bulan April 2021, namun kini diperpanjang sampai Juni 2021.

Bantuan ini disalurkan guna membantu masyarakat meringankan bebannya karena dampak pademi.

BLT merupakan bantuan berupa dana langsung dari pemerintah kepada masyarakat dengan syarat tertentu.

Setiap masyarakat bakal mendapat masing-masing Rp 300 ribu.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar maupun belum, simak cara berikut untuk pengecekkan daftar penerima bulan ini.

Baca Juga: Cek Lagi Nama Anda Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dengan Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Bagi masyarakat yang telah pernah mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan bansos langsung tunai, bisa mengecek nya kembali apakah kalian masih terdaftar sebagai anggota penerima bansos atau sudah tidak lagi menjadi penerima.

Dikarenakan pemerintah merekap ulang data-data bantuan langsung tersebut.

Berikut simak cara apakah masih sebagai penerima bansos tunai 2021

Jika sudah nantnya sistem akan mencari dan mencocokan data nama penerima dan wilayah yang sudah diinput didalam databes Kemensos.

Nahh bagi kalian yang belum menerima bantuan sosial tersebut mungkin kalian belum terdaftar, maka dari itu untuk kalian yang ingin mendaftarkan diri kini bisa melalui online, harus mendaftar terlebih dahulu dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk pembuatan kartu KPM dilakukan secara langsung untuk bisa mendapatkan kartu tersebut, setelah kita mempunyai kartu KPM, setelah itu kita bisa melakukan pendaftaran untuk menjadi calon penerima bansos ditahap berikutnya.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Berikut Cara Cek Penerimanya Melalui BRI atau BNI

Bagi kalian yang masih bingung simak berikut syarat dan cara pendaftaran untuk menjadi peserta KPM Kemensos, sebagai berikut :

Syarat daftar peserta Kartu Penerima Manfaat:

1. Termasuk ke dalam keluarga yang tidak mampu / rentan miskin

2. Bukan merupakan anggota atau pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN)

3. Bantuan langsung tunai ini, diperuntukan bagi keluarga yang terdampak covid.19 atau pekerja yang sudah kena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Adapun tata cara pendaftaran untuk menjadi peserta KPM Kemensos yakni:

1. Mendatangi langsung ke kantor RT atau Kelularahan untuk meminta melakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

2. Setelah itu medapatkan pemberitahuan mengenai teknis pendaftaran ditempat yang telah disediakan

3. Data yang telah lengkap selanjutkan akan diproses melalui Himpunan Bank Milik Negara. Yang nantinya akan dibuatkan rekening bank dan juga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Terakhir melakukan pengecekan pada KPM DTKS, yang dapat diakses melalui lama website resminya yaitu https://dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi yang telah disediakan melalui SIKS-Dataku

Selain itu adapun cara untuk mencairkan data bantuan tersebut, sebagai berikut :

Setelah data muncul pencairan bisa melalui himpunan bank dari masing-masing rekening anggota penerima, bantuan langsung tunai tersebut akan dikirimkan secara langsung ke rekening bank masing-masing dan bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank bisa melakukan pencairan data melalui PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Berikut Cara Cek Penerimanya Melalui BRI atau BNIArtikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai Hingga Juni 2021, Berikut Cara Daftar dan Cek Nama Terdaftar"