Find Us On Social Media :

Bak Drama yang Tak Kunjung Usai, Kasus Video Panas Gisel dan Nobu Kembali Disorot oleh Pakar Telematika Roy Suryo 'Memang Sudah Tepat'

Roy Suryo kembali kasus video syur Gisel dan Nobu

GridFame.id - Kasus video syur yang menyeret Gisela Anastasia dan Nobu telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Sebelumnya, beredar video selama 19 detik yang akhirnya teridentifikasi sebagai Gisel dan Nobu.

Sempat mengelak pada awalnya, Gisel akhirnya mengakui bahwa sosok wanita dalam video 19 detik tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: 'Terus Sampai Tua Sampai Mati!', Pantas Tak Kunjung Nikah, Gisel Ultimatum Wijin Harus Terima Hidup dengan Bayang-Bayang Gading Marten

Baca Juga: Bak Tak Sanggup Terus Tutupi Borok Gisel, Gading Martin Pilih Cerai Gegara Takut Gempi Depresi: Itu yang Buat Sakit

Sosok lelaki yang menjadi pasangan Gisel pada awalnya pun sempat simpang siur, hingga terkuak bahwa Nobu adalah lelaki dalam video bersama kekasih Wijin tersebut.

Meski pada akhirnya tidak ditahan, Gisel dan Nobu sendiri hingga kini wajib melakukan wajib lapor.

Kini, meski kasus tersebut sudah menetapkan Gisel sebagai tersangka, pakar telematika Roy Suryo kembali menyorot kasus video syur tersebut.

Roy Suryo Kembali Menyorot Kasus Video Syur Gisel

Sudah beberapa bulan berlalu, kasus video syur Gisel-Nobu kembali disorot.

Adalah Roy Suryo selaku pakar telematika kembali memberikan komentar atas tuntutan jaksa kepada dua penyebar video mesum tersebut. Kedua penyebar itu adalah PP dan MN.

Baca Juga: Kecantol Pesona Duda! Tak Kalah Cantik Dari Gisel, Deretan Perempuan Ini Dikabarkan Pernah Coba Isi Hati Gading Marten

Baca Juga: Masih Istri Orang Gading Marten Nekat PDKT? Raffi Ahmad Bongkar 'Kencan Buta' Bikin Tak Berkutik, Tengok Biodata Lengkap Dita Fakhrana

Mereka dianggap sah dan meyakinkan bersalah dengan melanggar undang-undang ITE.Kedua terdakwa juga dituntut denda sebesar Rp 50 juta.

Apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Menanggapi hal ini, pakar telematika yang juga mantan Menpora Roy Suryo menilai tuntutan terhadap kedua terdakwa sudah tepat karena melanggar aturan perundang-undangan.“Tuntutan Jaksa terhadap dua penyebar video 19 detik GA dan NB ini memang sudah tepat sebagaimana analisis saya sejak awal dulu,” kata Roy Suryo kepada Warta Kota, Selasa (8/6/2021).Hanya saja, Roy menilai kedua terdakwa, tetap bukan penyebar pertama video asusila itu, yang kesalahannya harus ditumpahkan semuanya pada mereka.“Sebab akan lebih baik lagi kalau bisa menyidangkan pengedar pertama video, sekaligus retaker atau orang yang merekam ulang video tersebut dari file aslinya dan diedarkan secara luas,” kata Roy.

Menurut Roy, video 19 detik yang diunggah ke media sosial dan sempat heboh memang bukan versi asli.Video itu diambil ulang oleh orang lain dan kemudian tersebar di media sosial.Gisella Anastasia sendiri sempat diminta keterangannya di hadapan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan sebagai saksi atas kasus penyebar video asusila dirinya yaitu dua terdakwa PP dan MN.Dia mengaku tidak ada dendam atau marah kepada keduanya karena mereka bukanlah penyebar pertama.“Dari mulut saya, saya bilang tadi di hadapan majelis hakim. Saya tahu persis mereka bukan berniat menjelek-jelekkan kepada saya dengan menyebarkan video seks. Saya sama sekali tidak ada niatan mau memberatkan mereka. Mereka hanya mengikuti tren kali ya,” kata Gisella Anastasia pada Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Dipepet Terus! Bukan Rujuk dengan Gisel Ternyata Gading Marten Dekati Mantan Pacar Wijin, Disebut Cocok Jadi Ibu Sambung GempiKasus video asusila yang menjerat Gisella Anastasia sempat menghebohkan jagat Twitter tanah air pada 6 November 2020 silam.Beredar video seks dengan pemeran wanita mirip Gisel berdurasi 19 detik dengan seorang lelaki di sebuah kamar.Pada 12 November 2020, penyebar video konten asusila mirip Gisella Anastasia ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.Ada dua orang yang berhasil diamankan polisi kala itu. Keduanya berinisial PP dan MN.Keduanya diamankan petugas karena diduga menyebarkan video syur mirip Gisel cukup masif di media sosial.Baik PP maupun MN dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keinginan Nobu Terjun di Dunia Hiburan

Kasus video syur yang menjerat Gisel dan Nobu nampaknya begitu merubah kehidupan Gisel dan Nobu.

Kehidupan Gisel kini selalu dikaitkan dengan Nobu.

Kisah cintanya dengan Wijin bahkan dikabarkan kian renggang, usai Gisel diisukan rujuk kembali dengan Gading.

Tak hanya Gisel, sosok Nobu yang dulu hanya berada di belakang kamera, wajahnya kini sering wara-wiri di layar kaca.

Rupanya Nobu dikabarkan ingin mengikuti jejak Gisel.

Nobu rupanya disebut-sebut inigin mengkuti Gisel untuk terjun di dunia hiburan.

Hal itu ia ungkapkan di kanal Youtube STARPRO Indonesia yang dilansir Grid.ID pada Selasa (1/6/2021).

Baca Juga: Seolah Tak Malu Usai Video Hubungan Intimnya dengan Mantan Istri Gading Marten Tersebar, Nobu Malah Akui Bakal Ikuti Jejak Gisel 'Berusaha Melakukan yang Terbaik Aja'Meski tak bisa kembali ke Jepang, ia mengaku masih menjalankan beberapa pekerjaan."Masih kerja di bidang aku juga," kata Nobu.Mengenai rencana untuk menjajal bekerja di dunia hiburan, Nobu mengaku belum memiliki rencana.

Namun, ia tak menutup kemungkinan akan mengambil tawaran tersebut."Kalo rencana atau planning nggak ada sama sekali, tapi apa yang aku hadapi ke depan akan aku hadapi," ujarnya.Kendati demikian, ia mengaku siap jika ada tawaran."Mungkin tawaran di dunia entertain, aku akan coba sih, berusaha melakukan yang terbaik aja," lanjutnya.

Baca Juga: Bikin Merinding! Ramalan Denny Darko Soal Nasib Buruk Gisella Anastasia Ini Betul Jadi Kenyataan, 'Saya Benci Ramalan Buruk Terjadi!'Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Masih Ingat Kasus Viral Video Syur Gisel? Roy Suryo Komentari Tuntutan Terhadap 2 Penyebarnya