GridFame.id - Kabar terbaru tentang penyaluran BLT UMKM 1,2 juta bulan Juni 2021.
BLT UMKM 1,2 juta diberikan pada pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai modal. BLT UMKM 1,2 juta sampai saat ini masih banyak peminat karena dirasa begitu bermanfaat untuk kehidupan masyarakat. Namun sayangnya setiap bulannya, kuota pendaftar BLT UMKM 1,2 juta dibatasi. Selain itu, tak semua pendaftar bakal lolos jadi penerima BLT UMKM 1,2 juta. Karena ada tanda khusus yang akan muncuk jika Anda masuk dalam daftar penerima BLT UMKM 1,2 juta.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta melalui bank BRI atau BNI.
Adapun total anggaran BLT UMKM yang telah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
BLT UMKM tersebut akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Nantinya, proses pencairan akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021.
Sebelum ke tahap pencairan, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak.
Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan untuk nasabah BNI, Anda dapat memeriksanya melalui banpresbpum.id.
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Bank BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Bank BNI
1. Buka laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Baca Juga: Cek BLT UMKM 1,2 Juta dan Pencairannya di BRI dan BNI Di Sini! Siapkan KTP dan KK Sekarang Juga
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI"