Bantuan-bantuan tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Ada juga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.
Cara mendaftar FMOTM DKI
- Buka laman fmotm.jakarta.go.id
- Buat akun dengan mengisi data diri berupa NIK, nama lengkap, alamat e-mail, nomor telepon serta buat sandi untuk akun FMOTM Anda
- Setelah berhasil, login menggunakan akun yang baru saja kamu buat
- Pilih menu "Input Pendaftaran Baru"
- Masukkan data diri serta indormasi rumah tangga ke dalam form pendaftaran online FMOTM
- Klik "Simpan"
Satu akun FMOTM dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.
Lalu, apabila mengalami kendala saat melakukan pengisian FMOTM, kamu dapat mengunjungi kelurahan sesuai domisili dengan membawa dokumen pribadi sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Surat Pengantar dari RT/RW (khusus warga KTP non DKI)
- Timeline Pendaftaran FMOTM
- Dibuka pada tanggal 7 hingga 25 Juni 2021