Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Terlambat, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Hingga 28 Juni 2021

BLT UMKM Rp 1,2 Juta

GridFame.id - Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.

Melalui BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, pemerintah berharap bisa membantu pelaku usaha mikro dalam meperbaiki kondisi ekonomi.

BLT UMKM Rp 1,2 juta ini bisa dicairkan hingga 28 Juni 2021 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BNI).

Masyarakat bisa cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta ini melalui BRI ataupun BNI yang bisa diakses secara online.

Namun tidak semua orang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini karena pemerintah akan meperketat penerimanya.

Baca Juga: Masuk Juni 2021! Gampang Aksesnya Bisa Secara Online, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat BRI atau BNI

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang bisa diakses secara online hingga Juni 2021.

Mengutip dari Tribunnews.com, berikut cara cek nama penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Masyarakat calon penerima BLT UMKM dapat mengecek dana bantuan secara online.

Anda cukup membuka laman resmi milik BRI yaitu eform.bri.co.id/bpum.

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum, cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Sedangkan untuk BNI, anda bisa mengakses laman resmi yakni banpersbpum.id.

Pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang kerap dikenal dengan sebutan BLT UMKM telah memasuki tahap ke 2.

Pendaftaran BLT UMKM tahap 2 dibuka hingga 28 Juni 2021.

Hal ini disampaikan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Eddy Satriya.

Baca Juga: Login Link Baru Ini Untuk Cek Penerima BLT UMKM 1,2 Juta! Siapkan KTP dan KK Untuk Pencairannya

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Cara Mendaftar BLT UMKM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

Baca Juga: Dibuka 7-25 Juni, Ini Panduan Daftar fmotm.jakarta.go.id Untuk BLT Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta

6. Nomor telepon.

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

Baca Juga: Cek BLT UMKM 1,2 Juta dan Pencairannya di BRI dan BNI Di Sini! Siapkan KTP dan KK Sekarang Juga

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP"