Vonis mantan suami Nindy Ayunda, Askara Harsono
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Askara dengan pasal berlapis.
"Kalau psikotropika itu maksimal 12 tahun, kalau senjata api kan 20 tahun," kata Purnama Sofyan selaku JPU di sidang tersebut, Senin (19/4/2021).
Bak beruntung, majelis hakim menjatuhkan vonis kurungan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
PN Jakarta Barat memvonis Askara Harsono, 9 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan penjara.
Resmi cerai, Nindy Ayunda pun harus melepas segala fasilitas mewah yang selama ini Ia nikmati saat menjadi istri Askara.
Nindy pun kini kedapatan jualan jajanan anak SD untuk sesuap nasi.