Hal ini dikatakan kuasa hukum Teh Ninih, M Fazar saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).
Menurut Fazar, keputusan tersebut sudah dibahas di internal keluarga.
"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," ujar M Fazar.
Karenanya, pihak Teh Ninih pun tak kaget dengan kabar tersebut.
Teh Ninih, kata Fazar, tidak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gym karena sudah setahun lebih setelah talak tiga, tidak ada kejelasan terkait status perceraiannya secara negara.
"Sangat menghendaki, karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya, kan. Enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," katanya.