Dwi Ria Latifa, kuasa hukum Mer, membacakan persyaratan yang sudah disepakati.
Berikut isi lembar perdamaian tersebut.
Perjanjian dibuat Kamis 26 april 2012 antara Mer pihak pertama dan Hotman sebagai pihak kedua.
Sehubungan dengan laporan polisi ke Polda, atas kehendak pihak kedua untuk damai dan diterima, berikut persyaratannya:
1. Pihak kedua minta maaf atas sikapnya yang mengakibatkan pihak pertama merasa tidak nyaman dengan kedekatan antara pihak perdama dan kedua.
2. Pihak kedua mengakui selama menjalin hubungan dengan pihak pertama, pihak kedua tidak pernah sekalipun memberikan harta, baik berupa mobil Ferrari, rumah mewah, kapal pesiar, maupun harta benda lain, sebagaimana diberitakan media.
3. Pihak kedua mengakui bahwa tidak pernah terjadi pernikahan antara pihak pertama dan pihak kedua di Las Vegas (Amerika) sebagaimana diberitakan media.